By
: Immawan Muhammad Didi Rusadi
(Kepala Bidang Hikmah Dewan Pimpinan Daerah
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Selatan periode 2012-2014)
Memasuki bulan ke 8
(delapan) tahun Hijriah masyarakat di dunia khususnya masyarakat Indonesia,
saudara-saudara kita umat muslim beramai-ramai atau giat memperbanyak ibadahnya,
selain sebagai latihan menghadapi bulan suci Ramadhan. Bulan tersebut dikenal
dengan nama Bulan Sya’ban. Pada bulan ini Rasulullah juga memperbanyak
ibadahnya.
Nisfu Sya’ban berasal
dari kata Nisfu dalam bahasa arab yang berarti separuh atau pertengahan. Sedangkan
Sya’ban adalah nama bulan ke-8 kalender Islam dari Tahun Hijriah. Secara
harfiah Nisfu Sya’ban berarti hari atau malam pertengahan bulan Sya’ban atau
tanggal 15 Sya’ban. Masyarakat muslim dunia,salah satunya di negara Indonesia,
peringatan malam Nisfu sya’ban selalu diperingati setiap tahunnya. Malam nisfu
sya’ban diyakini sebagai malam yang sangat mulia dan pada malam tersebut Allah
akan memberikan keputusan tentang nasib seseorang selama setahun ke depan.
Keutamaan malm nisfu sya’ban ini diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya’
Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali.
Karena dianggap sakral
dan begitu mulianya malam nisfu sya’ban tadi, masyarakat atau saudara-saudara
kita yang muslim tidak ingin kehilangan moment tersebut dengan cara
melaksanakan dan memperbanyak amal ibadahnya. Tempat-tempat ibadah seperti
masjid-masjid,langgar atau surau pun penuh dipadati dengan jemaah-jemaah yang
ingin beribadah nisfu sya’ban. Biasanya dimulai dengan shalat maghrib
berjamaah, selesai shalat maghrib berjamaah biasanya diisi dengan pembacaan
Surah Yaasin sebanyak tiga kali secara berjamaah dengan niat semoga diberi umur
panjang, diberi rizki yang banyak dan barokah serta ditetapkan imannya. Setelah
pembacaan Surah Yaasin biasanya dilanjutkan lagi dengan Shalat Awwabin atau
sering dikenal dengan Shalat Tasbih. Selesai shalat tasbih dilakukan shalat
isya berjamaah dan dilanjutkan dengan
ceramah agama atau langsung makan-makan. Pulang dari tempat ibadah tadi,
jalanan pun ramai dan sesak dipenuhi orang yang pulang dari melakukan ibadah
malam nisfu sya’ban. Pakaian serba muslim dan aroma wangi-wangian tercium, dan
sangat disayangkan sekali banyak pengendara-pengendara dijalanan tadi tidak
memakai helm.
Di balik peringatan
Nisfu sya’ban ini terjadi pro dan kontra tentang melaksanakan ibadah nisfu
Sya’ban. Sebelum mengupas tuntas masalah ini, alangkah lebih baiknya saya
mengeluarkan firman Allah dalam Qur’an Surat Al-Maidah ayat 3 yang artinya “
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan
kepadamu nikmatKu dan telah Ku ridhai Islam sebagai agama bagimu”. Dalam Hadits
Riwayat Bukhari disebutkan dari Aisyah RA dari Nabi Muhammad SAW, bahwa beliau
bersabda, “Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara (dalam agama) yang
sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak.” Sedangkan dalam Shahih Muslim
dari Jabir RA bahwasanya Nabi pernah bersabda dalam khutbah Jum’at: “Amma
ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah (Al-Qur’an), dan
sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Muhammad SAW dan sejahat-jahat
perbuatan (dalam agama) ialah yang diada-adakah, dan setiap bid’ah (yang
diada-adakan) itu adalah sesat.” Hadits ini merupakan salah satu hadits-hadits
senada lainnya yang menunjukkan dengan jelas bahwasanya Allah telah
menyempurnakan agama ini untuk umatNya. Dia telah mencukupkan nikmatNya bagi
mereka. Dia telah mencukupkan nikmat- Nya
bagi mereka; Dia tidak mewafatkan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam
kecuali sesudah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umat
dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan maupun
pengamalan. Beliau menjelaskan segala sesuatu yang akan diada-adakan oleh
sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbahkan kepada ajaran Islam baik
berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bid'ah yang tertolak, meskipun
niatnya baik.
Sebenarnya perayaan ini tidaklah sesuai dengan ajaran islam
yang sesungguhnya, sebab kebanyakan umat islam saat ini melakukan hal tersebut
karena keengganan atau kurangnya membaca sunnah atau entah tidak ingin tahu
membaca hadits-hadits Nabi Muhammad SAW. Wallahualam bisshawab. Kalimat
tersebut hanyalah merupakan suata argumen dari salah satu golongan dalam islam,
dan hal tersebut sangat subjektif terutama dalam kata keengganan. Jika kita
telisik dan jelajah lagi, ada berapakah hadits-hadits Rasulullah Muhammad SAW
itu, sebagai contoh Imam Akhmad menguasai lebih dari 1 juta hadits, sedangkan
Imam Bukhari menguasai lebih dari 500 ribu hadits.
Mengutip perkataan Al Hafidh Ibn Rojab al Hambali disebutkan
bahwa, “Kebanyakan
ulama Hadits menilai bahwa Hadits-Hadits yang berbicara tentang malam Nishfu
Sya’ban masuk kategori Hadits dlo’if (lemah), namun Ibn Hibban menilai
sebagaian Hadits itu shohih, dan beliau memasukkannya dalam kitab shohihnya.” Ibnu
Hajar al Haitami dalam kitab Addurrul Mandlud mengatakan, “Para ulama Hadits,
ulama Fiqh dan ulama-ulama lainnya, sebagaimana juga dikatakan oleh Imam
Nawawi, bersepakat terhadap diperbolehkannya menggunakan Hadits dlo’if untuk
keutamaan amal (fadlo’ilul amal), bukan untuk menentukan hukum, selama
Hadits-Hadits itu tidak terlalu dlo’if (sangat lemah).”Jadi, meski
Hadits-Hadits yang menerangkan keutamaan malam Nishfu Sya’ban disebut dlo’if
(lemah), tapi tetap boleh kita jadikan dasar untuk menghidupkan amalam di malam
Nishfu Sya’ban. Kebanyakan ulama yang tidak sepakat tentang menghidupkan malam
Nishfu Sya’ban itu karena mereka menganggap serangkaian ibadah pada malam
tersebut itu adalah bid’ah, tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad Shollallahu
alaihi wasallam. Sedangkan pengertian bid’ah secara umum menurut syara’ adalah
sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah. Jika demikian secara umum bid’ah itu
adalah sesuatu yang tercela (bid’ah sayyi’ah madzmumah). Namun ungkapan bid’ah
itu terkadang diartikan untuk menunjuk sesuatu yang baru dan terjadi setelah
Rasulullah wafat yang terkandung pada persoalan yang umum yang secara syar’i
dikategorikan baik dan terpuji (hasanah mamduhah).
Tetapi menurut Imam
Ghozali dalam kitab Ihya Ulumiddin Bab Etika Makan mengatakan, “Tidak semua hal
yang baru datang setelah Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam itu
dilarang. Tetapi yang dilarang adalah memperbaharui sesuatu setelah Nabi
(bid’ah) yang bertentangan dengan sunnah.” Bahkan menurut beliau, memperbaharui
sesuatu setelah Rasulullah (bid’ah) itu terkadang wajib dalam kondisi tertentu
yang memang telah berubah latar belakangnya.” Sedangkan Imam Al Hafidh Ibn
Hajjar berkata dalam Fathul Barri, “Sesungguhnya bid’ah itu jika dianggap baik
menurut syara’ maka ia adalah bid’ah terpuji (mustahsanah), namun bila oleh
syara’ dikategorikan tercela maka ia adalah bid’ah yang tercela (mustaqbahah).
Bahkan menurut beliau dan juga menurut Imam Qarafi dan Imam Izzuddin ibn Abdis
Salam bahwa bid’ah itu bisa bercabang menjadi lima hukum. Selain itu juga Syeh
Ibnu Taimiyah berkata, “Beberapa Hadits dan atsar telah diriwayatkan tentang
keutamaan malam Nisyfu Sya’ban, bahwa sekelompok ulama salaf telah melakukan
sholat pada malam tersebut. Jadi jika ada seseorang yang melakukan sholat pada
malam itu dengan sendirian, maka mereka berarti mengikuti apa yang dilakukan
oleh ulama-ulama salaf dulu, dan tentunya hal ini ada hujjah dan dasarnya.
Adapun yang melakukan sholat pada malam tersebut secara jamaah itu berdasar
pada kaidah ammah yaitu berkumpul untuk melakukan ketaatan dan ibadah. Alasil sesungguhnya
menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan serangkaian ibadah itu hukumnya sunnah
(mustahab) dengan berpedoman pada Hadits-Hadits di atas. Adapun ragam ibadah
pada malam itu dapat berupa sholat yang tidak ditentukan jumlah rakaatnya
secara terperinci, membaca Al Quran, dzikir, berdo’a, membaca tasbih, membaca
sholawat Nabi (secara sendirian atau berjamaah), membaca atau mendengarkan
Hadits, dan lain-lain. Salah satu hadits yang banyak dijadikan dasar keutamaan
nisfu sya’ban menurut kebanyakan orang adalah hadits riwayat dari Ibnu Majah
yang artinya "Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah saw
bersabda: "Apabila sampai pada malam Nishfu Sya'ban, maka shalatlah pada
malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, karena sesungguhnya Allah
akan turun ke dunia pada malam tersebut sejak matahari terbenam dan Allah
berfirman: "Tidak ada orang yang meminta ampun kecuali Aku akan mengampuni
segala dosanya, tidak ada yang meminta rezeki melainkan Aku akan memberikannya rezeki,
tidak ada yang terkena musibah atau bencana, kecuali Aku akan menghindarkannya,
tidak ada yang demikian, tidak ada yang demikian, sampai terbit fajar"
Namun derajat hadits ini menurut Syaikh Al-Albany dalam Adh-Dha’ifah no.2132
berpendapat bahwa sanad hadits di atas adalah dhaif atau palsu. Karena Abi
Sarbah (salah seorang perawinya) telah dicap oleh Ahmad bin Hambal dan Yahya
bin Ma’in sebagai pemalsu hadits.
Terlepas mengenai pro dan kontra tentang keutamaan malam nisfu sya’ban tersebut, saya mencoba memberikan tanggapan dan seruan kepada saudara-saudara baik itu yang menjalankan ibadah nisfu sya’ban maupun yang tidak menjalankan. Alangkah baiknya dalam hal ini yang patut mendapat perhatian kita semua adalah tentang beredarnya tuntunan-tuntunan Nabi tentang sholat di malam Nishfu sya’ban yang sejatinya semua itu tidak berasal dari beliau. Tidak berdasar dan bohong belaka. Jadi diharapkan kita sebagai umat muslim yang intelektual sudah seharusnya benar-benar mengkaji tentang kebenaran dasar hadist-hadits maupun dalil-dalil tentang masalah yang sedang kita hadapi. Selain itu juga kita sebagai umat muslim jangan sampai mengkultuskan atau mengistimewakan hari nisfu sya’ban dengan shalat, puasa atau melaksanakan amalan ibadaha pada sehari itu saja pada nisfu sya’ban. Karena memang tidak ada dasarnya dalam islam. Memang Nabi Muhammad SAW menyerukan dan menyuruh umatnya agar banyak-banyak puasa dan melakukan amal ibadah di bulan Sya’ban namun jangan mengistimewakan sehari itu saja. Seharusnya melaksanakan ibadah itu memang kewajiban umat muslim dan harus dilakukan terus-terusan, seperti shalat fardhu, shalat sunnah yang sesuai tuntunan Rasulullah, puasa sunnah senin-kamis, dan amalan-amalan lainnya yang memang sudah jelas tertera di Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sangat menyayangkan sekali kalau Masjid, langgar-langgar hanya dipenuhi jemaahnya pada malam nisfu sya’ban saja, selebihnya selain malam itu Masjid-masjid dan langgar-langar kembali kosong dan sedikit jemaahnya. Bukannya suatu kewajiban dan sangat dianjurkan bagi muslim laki-laki untuk shalat berjamaah di Masjid atau Langgar. Tanpa mengurangi martabat keislaman, terakhir sangat menyayangkan sekali kalau kebanyakan dari kita umat muslim, apabila hari-hari besar keagamaan seperti berangkat shalat jum’at dan berangkat kepengajian-pengajian banyak dari kita yang pergi menggunakan kendaraan roda dua tidak menggunakan pengaman helm. Jangan sampai peringatan-peringatan besar keagamaan tadi dimasuki oknum-oknum yang ingin memanfaatkan moment seperti tidak memakai helm tadi. Padahal helm itu termasuk salah satu pengaman kita dari berkendaraan dan wajib harus dipakai dan sudah ada peraturannya dimuat dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan. Bagaimanapun juga negara kita itu adalah negara hukum dan sudah sewajarnya kita sebagai masyarakat yang baik dan taat hukum harus mentaatinya. Terakhir jangan jadikan ibadah nisfu sya’ban ini sebagai perpecahan umat atau menimbulkan permusuhan diantara kita akibat berbedanya pemahaman akan ibadah nisfu sya’ban ini. Bagaimanapun juga kita sama-sama sebagai umat muslim itu sudah seharusnya hidup saling tidak bermusuhan dan memiliki cinta damai. Bagi yang menjalankan ibadah nisfu sya’ban dipersilahkan dan bagi yang tidak harus tetap menghormati saudaranya yang menjalankan. Jadikan moment ini sebagai penguat persaudaraan umat muslim dan jangan sempai menjadi perpecahan umat. Semoga ini dapat bermanfaat dan dijadikan sebagai bahan renungan dan instropeksi kita semua, bahwa kita sebagai manusia tidak lepas dari segala khilaf dan kesalahan. Kebenaran hanya datang dari Allah dan yang berhak menentukan benar atau salahnya apa yang dilakukan umatNya itu adalah hanya Allah. Kita sebagai umatNya cuma bisa bertawakal dan berusaha menjalankan perintahNya dengan baik dan menjauhi segala laranganNya. Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada hamba-nya dan Rasul-Nya Muhammad SAW begitu pula atas keluarga dan para shahabat beliau. Amiin.
06072012
12:08AM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar