Beberapa hari terakhir ini Indonesia dihinggapi beribu-ribu masalah yang tak kunjung selesai, dari masalah besar hingga masalah kecil. Dari masalah besar korupsi, narkoba, kecelakaan maut, perkosaan di mobil angkutan umum, hingga masalah tentang ruangan banggar DPR yang baru dan masih banyak kasus-kasus / masalah-masalah lainnya. Rasanya belum habis masalah tersebut untuk diselesaikan kini timbul lagi berita yang memicu pro dan kontra masyarakat yakni tentang pembelian pesawat kepresidenan RI seharga 820 M. Jenis pesawat yang dibeli pemerintah RI ini adalah jenis pesawat Tipe: 737-800 Boeing Business Jet 2 buatan Amerika Serikat. Sebuah harga yang lumayan cukup fantastis untuk Negara sekelas Indonesia di saat berbagai permasalahan yang sedang dihadapi negeri ini.
Alasan utama pemerintah SBY perlu memiliki pesawat pribadi ini adalah sebagai upaya penghematan bepergiannya presiden sebab selama ini presiden ketika bepergian ke daerah dan ke luar negeri selalu menyewa pesawat dengan biaya yang tidak sedikit dan apabila menggunakan pesawat carter tersebut tidak dilengkapi dengan alat navigasi,komunikasi, cabin, inflight entertainment sehingga masih diragukan keamanannya.
Yang menjadi permasalahan disini adalah tentang komitmen pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri mulai diragukan. Sebab, pesawat tersebut dibeli di Amerika Serikat dan tergolong pesawat yang mewah yang dilengkapi fasilitas lengkap. Berkaca dari 2 negara tetangga kita yakni Malaysia dan Brunei Darussalam malah menggunakan pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia,tipe CN 235 jenis VVIP.
Menanggapi masalah tersebut saya sebagai warga Negara memberikan pendapat bahwa pantas atau tidaknya sang presiden mempunyai pesawat pribadi itu adalah relative. Sudah saatnya Negara kita mempunyai pesawat kepresidenan seperti Negara-negara lainnya. Sebab pesawat ini bukan hanya untuk presiden sekarang saja melainkan untuk presiden RI masa depan nantinya. Dan lagi karena pesawat terebut sudah dipesan hingga sangat sulit dibatalkan. Yang terpenting lagi bagi kita sebagai warga Negara tetap harus mengawasinya disaat pesawat itu mulai dipakai langsung oleh presiden. Misalnya disaat pembayaran akhir pesawat tersebut dan disaat pemerintah mengeluarkan dana untuk biaya perawatan pesawat,pembelian suku cadang,dsb agar tidak ada penyelewengan dana yakni praktek korupsi oleh pemerintah.
Selain itu saya harap nantinya setelah pembelian pesawat ini kinerja presiden dan pemerintah untuk kedepannya juga akan semakin baik. Pemerintah juga harus lebih baik lagi bekerjanya untuk kedepannya misalnya harus lebih bijak lagi dalam penggunaan anggaran sebab masih banyak lagi warga kita yang didera kemiskinan, infrastruktur seperti sekolah,jembatan,jalan putus masih kurang memadai.
Saya bangga mempunyai Negara yang bisa membeli pesawat selagi pembelian pesawat itu nantinya untuk kemajuan bangsa kita sendiri yang terpenting prosesnya harus terbuka atau transparan tanpa adanya penyelewengan-penyelewengan berupa Korupsi. Terakhir harapan saya jangan selalu berprasangka buruk terhadap pejabat negeri ini. “Indonesia Optimis Menjadi Negara yang Lebih Baik Lagi”
By : Muhammad Didi Rusadi, FH
Sekretaris IMM Komisariat Unlam Banjarmasin dan Deputi III Bid.Kemahasiswaan BEM FH Unlam